MUI Turun Tangan Bela Anwar Abbas yang Digugat Panji Gumilang
MUI akan membela Anwar Abbas yang digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membela Anwar Abbas yang digugat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Profil Anwar Abbas, Waketum MUI yang Digugat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
"Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan oleh Panji Gumilang. Beliau dalam rangka membela kepentingan Islam. Jangan sampai umat terpengaruh hal-hal yang buruk," kata dia.
"Karena selama ini tugas MUI itu meliundungi dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," sambung Masduki.
Menurutnya, wakil ketua MUI tidak memiliki niatan mencemarkan nama baik Panji Gumilang.
Bagaimana pun ujarnya, negara ini merupakan negara hukum sehingga dipersilakan saja untuk melakukan gugatan.
"Saya kira dipersilahkan untuk melakukan tuntutan dan kami majelis ulama Indonesia sudah menyiapkan tim hal-hal terkait proses tersebut," jelas juru bicara wakil presiden RI ini.
Sebelumnnya, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.
Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab. Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.