Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Rekrutmen Calon Guru Penggerak: Kriteria, Dokumen, Jadwal dan Cara Daftar

Kemdikbudristek membuka rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Syarat Rekrutmen Calon Guru Penggerak: Kriteria, Dokumen, Jadwal dan Cara Daftar
IG @ditjen.gtk.kemdikbud
Kemdikbudristek membuka rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10. Berikut adalah syarat, kriteria, dokumen, jadwal dan cara daftar Calon Guru Penggerak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kemdikbudristek membuka rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka pada 17 Juli hingga 4 Agustus 2023.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Syarat Calon Guru Penggerak

a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca juga: Apa Itu Inaugurasi pada Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Pelantikan Secara Resmi Calon Pegawai BUMN

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Berita Rekomendasi

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).

Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak

a) mengunggah pas foto;

b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

c) mengunggah Ijazah S1/D4;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas