Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum akan Pidato di Monas, Beberkan Kasus Korupsi Hambalang

Anas akan menyampaikan pidato politiknya di acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anas Urbaningrum akan Pidato di Monas, Beberkan Kasus Korupsi Hambalang
Tribun Jabar/Nazmi
Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum. 

"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Dr Anas Urbaningrum sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika," kata Mulyono.

Dalam perjalanan PKN ini nantinya kedua sosok itu akan berbagi peran atau berbagi tugas sebagai pimpinan partai. Tak hanya itu, keduanya juga kata Mulyono akan membangun kerja sama politik terlebih dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

"Kebersamaan yang terkandung dalam slogan Mitreka Satata (Bersatu dalam persahabatan), sebuah konsep perjuangan partai yang berbeda dengan parpol yang ada selama ini," kata Mulyono.

"Ini juga untuk mempercepat akselerasi perkembangan partai menuju puncak performa 14 Februari 2024 mendatang," tukas dia.

Mulyono mengatakan penunjukan Anas menjadi ketua umum itu lantaran para kader PKN yakin bahwa Anas kan membuat partai lebih besar.

"Soal pertimbangan mengapa harus Mas Anas karena kami sangat yakin soal kemampuan, jaringannya dan pengalamannya Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar. Itu keyakinan kami," tegasnya.

Sementara itu mengenai hak politik Anas yang dicabut sementara pasca bebas dari penjara Mulyono menyebut bahwa jabatan ketua umum partai bukanlah jabatan publik.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga penunjuk Anas sebagai Ketum PKN bukanlah hal yang dilarang.

"Pencabutan hak politik Mas Anas Urbaningrum selama lima tahun memang benar. Dan beliau tidak boleh menjadi pejabat publik. Sementara itu pejabat publik merupakan jabatan yang didanai oleh APBN atau APBD," kata Mulyono.

Kemudian dikatakan Mulyono bahwa PKN tidak ada hubungannya dengan APBN atau APBD. "Sementara PKN tidak ada hubungannya dengan APBN dan APBD. Jadi Mas Anas boleh menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara," jelasnya.(tribun network/riz/rhm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas