Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 resmi dibuka, berikut cara daftarnya di www.prakerja.go.id.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (14/7/2023) pukul 12.00 WIB.
Calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 57.
Sementara itu, bagi calon peserta yang belum mendaftar akun Prakerja perlu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui www.prakerja.go.id untuk dapat bergabung pada gelombang seleksi.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 57 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (14/7/2023).
"GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?"
"Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut Sampai 2024, Fokus pada Keahlian Khusus
Mengutip laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Langkah pendaftaran Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang.
Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 57:
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
2. Masukkan alamat email dan password;
3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
13. Klik ‘Kirim OTP’;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
17. Klik ‘Lanjut’.
Baca juga: Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Gabung Gelombang
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;
2. Klik ‘Gabung Gelombang’;
3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Tahap pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)