Cara Cek Arah Kiblat Besok Sore, Ini Jadwalnya
Masyarakat Indonesia dapat mengecek arah kiblat pada tanggal 15 dan 16 Juli sore. Simak caranya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia dapat mengecek arah kiblat pada Sabtu (15/7/2023) dan Minggu (16/7/2023) sore.
Sebab pada dua hari tersebut akan ada peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib menjelaskan, Istiwa A'zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
Adib mengatakan, peristiwa matahari melintas tepat di atas Kabah terjadi pada sore hari waktu Indonesia.
Tepatnya pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib, Senin (10/7/2023), dikutip dari laman Kementerian Agama.
Baca juga: Matahari Tepat di Atas Kabah pada 15 dan 16 Juli 2023, Ini Cara Meluruskan Arah Kiblat
Adib menambahkan, hal itu adalah waktu yang tepat untuk kembali mengecek arah kiblat.
"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," imbuhnya.
Dikutip dari edukasi.sains.lapan.go.id, berikut cara meluruskan arah kiblat menggunakan Kulminasi Agung:
1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya (cari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari)
2. Sediakan tongkat lurus atau benda tegak tidak berongga seperti, spidol papan tulis, botol plastik PET, botol minum/tumbler, dan lain-lain
3. Siapkan jam uang sudah dikalibrasikan
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah
5. Pastikan tongkat benar-benar tegak lurus (90° dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul
6. Tunggulah hingga waktu Kulminasi Agung tiba
7. Lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut
8. Tandai ujung bayangan, kemudan tariklah karis lurus dengan pusat bayangan (Tongkat/bandul).
9. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.