Media Asing Soroti Kasus Pedagang di Bogor Dilaporkan Majelis Taklim Buntut Curhat soal Spanduk
Media asing asal Tiongkok menyoroti kasus pedagang di Bogor yang dilaporkan majelis ta'lim karena curhat soal spanduk.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Daryono
Tangkap layar dari South China Morning Post
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Wahyu Dwi Nugroho. Ia dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro lantaran disebut berujar kebencian terkait spanduk larangan berjualan. Kini ia telah menjalani sidang untuk kedelapan kalinya. Lusa atau Selasa (18/7/2023), Nugroho akan menjalani sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi.