Media Asing Soroti Kasus Pedagang di Bogor Dilaporkan Majelis Taklim Buntut Curhat soal Spanduk
Media asing asal Tiongkok menyoroti kasus pedagang di Bogor yang dilaporkan majelis ta'lim karena curhat soal spanduk.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Media asing asal Tiongkok, South China Morning Post (SCMP) menyoroti kasus pedagang di Bogor, Wahyu Dwi Nugroho (32) yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian.
Adapun kasus berawal ketika pada bulan Juli 2022, Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial TikTok.
Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.
Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.
Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.
Kemudian, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim
Baca juga: Kasus Denny Indrayana soal Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks Naik ke Penyidikan
Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sonia mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.
Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.
"Suami saya merasa tidak adil lantaran banyak pelanggan kita merupakan anggota Majelis Ta'lim Albusyro. Banyak dari anggota tersebut membatalkan pesanan setelah terpasangnya spanduk larangan tersebut," katanya dikutip dari SCMP.
Ana mengatakan, pemasangan spanduk tersebut pun langsung dilaporkan kepada Ketua RT setempat.
Namun, sambungnya, respons dari Ketua RT setempat dianggap tidak memuaskan.
Alhasil, suami Ana pun mengunggah video protes di TikTok terkait spanduk tersebut.
"Itu adalah masalah serius bagi kami karena larangan tersebut dapat berdampak pada bisnis kecil seperti kami. Jadi karena frustrasi, dia (Nugroho) memposting (video) di TikTok,' kata Ana.
Ternyata, video yang diunggah Nugroho pun viral hingga ada lebih dari seribu komentar yang berisi rasa simpati terkait masalah yang menimpanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.