Cara Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Dokumen dan Persyaratannya
Berikut cara daftar rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 di laman resmi Kemdikbud, telah dibuka mulai hari ini Senin (17/7/2023).
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
2. Mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
3. Mengunggah Ijazah S1/D4;
4. Mengunggah surat rekomendasi;
5. Mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);
6. Mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
7 Mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);
8 Mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);
9. Mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Adapun syarat daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 mengutip SK resminya, sebagai berikut.
Syarat Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10
1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.