Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Dokumen dan Persyaratannya

Berikut cara daftar rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 di laman resmi Kemdikbud, telah dibuka mulai hari ini Senin (17/7/2023).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Dokumen dan Persyaratannya
Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Info pembukaan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 - Berikut cara daftar rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 di laman resmi Kemdikbud, telah dibuka mulai hari ini Senin (17/7/2023). 

2. Mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

3. Mengunggah Ijazah S1/D4;

4. Mengunggah surat rekomendasi;

5. Mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);

6. Mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

7 Mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);

8 Mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);

Berita Rekomendasi

9. Mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Adapun syarat daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 mengutip SK resminya, sebagai berikut.

Syarat Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10

1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.


3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas