Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Project S Tiktok, Jokowi Beri Tugas Baru Menkominfo

(Jokowi) memberikan tugas baru kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Muncul Project S Tiktok, Jokowi Beri Tugas Baru Menkominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria.

Tugas baru tersebut yakni memantau media sosial dan e-commerce, termasuk fenomena digabungkannya media sosial dan e-commerce sekarang ini.

"Nanti itu tugasnya menteri baru apanya akan lebih detail tanyakan pak Menteri," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (17/7/2023).

Diketahui sekarang ini muncul fenomena digabungkannya platform e-commerce dengan sosial media.

Presiden akan membentuk Satgas untuk membantu Menteri dan Wakil Menteri menyelesaikan sejumlah pekerjaan di Kemenkominfo, mulai dari BTS, Teknologi informasi komunikasi, frekuensi, satelit, hingga social media dan e-commerce.

Fenomena tersebut terjadi di Tiktok dengan nama program project Social commerce atau Project S.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai Project S yang diluncurkan TikTok tersebut bisa mengancam UMKM lokal.

Berita Rekomendasi

Adanya tugas baru tersebut membuat tugas Menkominfo dan Wakil Menkominfo semakin banyak.

Oleh karena itu Presiden akan membentuk Satgas untuk membantu Menteri dan Wakil Menteri menyelesaikan sejumlah pekerjaan di Kemenkominfo, mulai dari BTS, Teknologi informasi komunikasi, frekuensi, satelit, hingga social media dan e-commerce.

"Ya seperti tadi saya sampaikan semuanya bisa dikejar, dipercepat semuanya sehingga sudah ada Wamen pun kita tambah Satgas karena itu. Karena setelah saya detilkan persoalan-persoalam yang ada di dalam bukan persoalan yang mudah. e-commerce yang sekarang ini kecepatan perubahannya sangat cepat banget," kata Jokowi.

Saat ditanya mengenai siapa yang akan memimpin Satgas tersebut, Jokowi mengatakan akan dibahas bersama Menteri dan Wakil Menteri yang baru. Pasalnya tugas yang akan diemban nanti tidaklah mudah.

"Belum, nanti dengan pak Menteri dengan pak Wamen akan kita bicarakan agar karena ini bukan persoalan mudah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Polemik tentang social commerce Project S TikTok Shop belakangan menyita perhatian publik, termasuk pejabat negeri dan wakil rakyat karena diyakini sebagai ancaman bagi produk dalam negeri yang ada di social commerce tersebut, terutama yang dijual oleh pelaku UMKM.

Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris. Dilaporkan oleh Financial Times, pengguna TikTok di negara tersebut mulai melihat fitur belanja baru bernama "Trendy Beat".

Fitur ini menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI: Tugas Berat Menanti Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.

Dengan adanya fenomena tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dan mendorong agar ada kebijakan yang bisa melindungi produk UMKM di dunia maya, khususnya di social commerce. Karena project tersebut dinilai bisa mengancam UMKM lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas