Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons NasDem Sikapi Dilantiknya Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo: Biar Publik yang Menilai

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya tak mau memberikan penilaian mengenai kapasitas Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons NasDem Sikapi Dilantiknya Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo: Biar Publik yang Menilai
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di NasDem Tower, Selasa (20/6/2023). Ia mengatakan pihaknya tak mau memberikan penilaian mengenai kapasitas Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya tak mau memberikan penilaian mengenai kapasitas Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Budi Arie baru saja dilantik menjadi Menkominfo menggantikan Johnny G Plate.

Ali menyebut pihaknya menyerahkan kepada publik untuk menilai mengenai pelantikan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) menjadi Menkominfo.

"Kalau saya memberikan penilaian pasti tidak fair kan. Jadi biar publik yang menilai itu," kata Ali saat dihubungi, Senin (17/7/2024).

Kendati demikian, dia menegaskan pemberhentian dan pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mengangkat dan memberhentikan menteri itu adalah hak prerogatif presiden yah. Itu kita hormati," ujar Ali.

Baca juga: Kata Nasdem Budi Arie Jadi Menkominfo: Jokowi Dianggap Seenaknya, Khawatir Orang Tak Mau Berpartai

Berita Rekomendasi

Karenanya, Ali menegaskan NasDem tak menyoalkan pelantikan Budi Arie sebagai Menkominfo

"Jadi bagi NasDem enggak ada masalah," ujarnya.

Adapun Jokowi telah melantik Budi Arie sebagai Menkominfo di Istana Negara, Jakarta hari ini.

Baca juga: Menkominfo Budi: Jangan Sampai Masyarakat Indonesia Tak Miliki Akses Untuk Nikmati Digitalisasi

Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 62P/tahun 2023 tentang pengangkatan Menteri komunikasi dan informatika kabinet Indonesia maju 2019-2024 dan keputusan presiden 32N/tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan kabinet Indonesia Maju.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas