Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Pemilu Bukan Dari Rakyat, Oleh Oligarki, dan Untuk Elit

Mahfud MD mengatakan pemilu dimaksudkan untuk mewujudkan secara nyata bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Daryono
zoom-in Mahfud MD: Pemilu Bukan Dari Rakyat, Oleh Oligarki, dan Untuk Elit
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menyampaikan sambutan dalam acara Senandung Pemilu Damai di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemilu dimaksudkan untuk mewujudkan secara nyata bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.

Negara demokrasi, kata dia, ditentukan dari rakyat, dari oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan dalam acara Senandung Pemilu Damai di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa (18/7/2023).

"Sehingga bukan dari rakyat, oleh oligarki, dan untuk elit. Tapi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Mafia Tanah VS Negara di Deli Serdang Diduga Disponsori Perusahaan

Pemilu, kata dia, dimaksudkan untuk menjamin terjadinya sirkulasi kepemimpinan yang ditentukan oleh rakyat sendiri. 

Karena Indonesia adalah negara demokrasi, lanjut dia, maka pimpinan harus selalu bersirkulasi, tidak boleh diwariskan, dan tidak boleh berdasar keturunan, melainkan harus berdasar pemilihan.

"Bahwa di dalam proses pemilihan itu ada permainan-permainan politik, intrik-intrik politik itu sah-sah saja tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan, dan jangan sampai merusak tata kehidupan kita di dalam bernegara," kata dia.

Pemilu dengan demikian, kata dia bertujuan untuk menghasilkan pemimpin, wakil-wakil rakyat berdasar aspirasi yaitu pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sendiri secara bebas dan damai. 

Oleh sebab itu, kata dia, boleh saja terjadi persaingan yang ketat, berbagai taktik dan strategi untuk menang atau untuk dipilih.

Akan tetapi, lanjut dia, karena tujuannya adalah untuk memilih pemimpin bersama, maka begitu nanti pemilu selesai maka semuanya harus mengikuti kepemimpinan mereka yang menang siapapun mereka atau siapa pun dia.

"Kalau ada ketidakpuasan, kita memiliki Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Proses Hukum dan Proyek BTS Kominfo Akan Tetap Jalan

Akan tetapi, lanjut dia, misalnya masyarakat ingin dan berharap tidak terlalu banyak perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi maka KPU diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik menjamin kebebasan dan kelancaran, Bawaslu mengawasi pelaksanaannya terhadap pelanggaran-pelanggaran itu, Kejaksaan dan Kepolisian bersama Bawaslu tentu nanti akan melakukan tindakan-tindakan hukum terpadu yang cepat serta DKPP di samping mereka.

"Tentu kita semua harus menyadari bahwa ini penting dan kedamaian itu bersumber dari kita," kata Mahfud.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas