Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO EKSKLUSIF DPR Akui Sejak Awal RUU Kesehatan Sudah Timbulkan Pro dan Kontra

RUU Kesehatan yang kini menjadi UU mengalami pro dan kontra sejak awal penyusunan di Badan Legislasi (Baleg).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,  Emmanuel Melkiades Laka Lena, mengakui pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang kini menjadi UU mengalami pro dan kontra sejak awal penyusunan di Badan Legislasi (Baleg).

Saat itu, Melki menjelaskan, banyak yang mempertanyakan apakah RUU tersebut disusun DPR atau pemerintah.

Hal itu disampaikan Melki saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (17/7/2023).

"Memang pembahasan UU ini menarik karena sejak awal waktu penyusunan di Badan Legislasi DPR, UU ini sejak awal itu sudah menimbulkan pro kontra yang tinggi di publik," kata Melki.

Selain itu, Ketua Panja RUU Kesehatan ini memang mengakui juga bahwa saat penyusunan draft RUU ini di Baleg, belum banyak publik yang mengaksesnya.

"Memang naskah itu belum banyak diakses publik pada saat awal di Baleg DPR RI," ujar Melki.

Melki pun bersyukur lantaran pembahasan RUU ini dibahas di Komisi IX DPR karena sesuai dengan tugasnya.

BERITA TERKAIT

Terlebih, kata dia, sembilan fraksi di DPR saat itu bersepakat RUU Kesehatan dibahas di Komisi IX.

Ketua Panja RUU Kesehatan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kanan) menerima plakat dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kiri) usai wawancara khusus yang digelar di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Senin (17/7/2023). Melki berbicara soal dinamika pembahasan RUU Kesehatan hingga disahkan di rapat paripurna. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE
Ketua Panja RUU Kesehatan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kanan) menerima plakat dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kiri) usai wawancara khusus yang digelar di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Senin (17/7/2023). Melki berbicara soal dinamika pembahasan RUU Kesehatan hingga disahkan di rapat paripurna. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)

Adapun DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Dari sembilan fraksi DPR hanya ada dua yang menolak yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas