Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Kembali akan Demo di Ponpes Al-Zaytun Hari Ini, Simak Isi Tuntutannya

1.000 orang akan mendemi Ponpes Al-Zaytun Indramayu hari ini, Kamis (20/7/2023) karena Panji Gumilang tak juga ditangkap dan diadili.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Massa Kembali akan Demo di Ponpes Al-Zaytun Hari Ini, Simak Isi Tuntutannya
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - 1.000 orang akan mendemi Ponpes Al-Zaytun Indramayu hari ini, Kamis (20/7/2023) karena Panji Gumilang tak juga ditangkap dan diadili. 

TRIBUNNEWS.COM - Dilaporkan sebanyak 1.000 orang akan mendemo Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu hari ini, Kamis (20/7/2023).

Demo jilid keempat tersebut mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI).

Koordinator ASRI, M Sholihin mengatakan, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini sudah disampaikan kepada Polres Indramayu dan sudah diterima oleh pihak Polres.

Hal yang melatarbelakangi demo itu karena pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang belum juga menjadi tersangka, belum ditangkap, dan belum diadili.

Dikatakan, selama Panji Gumilang belum menjadi tersangka dan diadili, maka demo akan terus dilakukan.

"Ini menjadi keprihatinan bagi santri, alumni, termasuk masyarakat Indramayu yang ingin Panji Gumilang cepat diadili," ujarnya saat ditemui usai menyampaikan rencana mereka berunjuk rasa ke Mapolres Indramayu, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.

"Selama tidak ada ketegasan atau kemajuan dari Bareskrim Polri (dalam menangani kasus Al-Zaytun), maka kami akan terus turun ke jalan!," tegasnya.

Baca juga: Viral Video Laksamana Yudo Margono Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Kapuspen TNI: Hoaks

Berita Rekomendasi

Sholihin menyampaikan, Panji Gumilang sudah jelas memenuhi unsur pidana, maka perlu segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dikatakan Sholihin, Indonesia merupakan negara hukum dan semua sama di mata hukum, termasuk bagi pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Panji Gumilang sudah jelas-jelas memenuhi unsur pidana sebagaimana yang sudah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD," ujar Sholihin.

"Oleh karena itu, tidak ada kata lain, segera tetapkan tersangka dan segera tahan agar tidak mencederai rasa keadilan seluruh masyarakat Indramayu," lanjutnya.

Titik kumpul aksi itu akan berpusat di Islamic Center Indramayu. Setelah itu mereka akan konvoi menuju Alun-alun Haurgeulis dan secara bersama-sama menggeruduk Al-Zaytun.

Isi Tuntutan

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa Al Zaytun Jilid III, Kamis (6/7/2023) - 1.000 orang akan mendemi Ponpes Al-Zaytun Indramayu hari ini, Kamis (20/7/2023) karena Panji Gumilang tak juga ditangkap dan diadili.
Kericuhan dalam aksi unjuk rasa Al Zaytun Jilid III, Kamis (6/7/2023) - 1.000 orang akan mendemi Ponpes Al-Zaytun Indramayu hari ini, Kamis (20/7/2023) karena Panji Gumilang tak juga ditangkap dan diadili. (Tribunjabar.id/Handhika R)

Sama seperti demo pada jilid-jilid sebelumnya, ASRI kembali membawa sebanyak tujuh tuntutan, ditambah lagi dengan satu tuntutan terbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas