Soal Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial, Menkominfo: Masih Wacana
Budi menyebut pembentukan lembaga tersebut baru wacana yang awalnya dilemparkan oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal wacana pembentukan lembaga pengawas media sosial.
Budi menyebut pembentukan lembaga tersebut baru wacana yang awalnya dilemparkan oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Namun kata dia, wacana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut karena bersinggungan dengan ruang demokrasi.
Baca juga: Politikus NasDem Ingatkan Tantangan Budi Arie Jabat Menkominfo: Berat Banget
"Itu wacana yang dilemparkan pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, dan itu masih ada pembicaraan lebih lanjut karena kita tidak mungkin menutup ruang demokrasi yang sudah kita perjuangkan 25 tahun ini jadi kembali ke masa yang mengerikan," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Ia menyebut semua pihak perlu menjaga demokrasi. Namun kualitas demokrasi tersebut juga perlu dikembangkan dan ditumbuhkan secara bertanggung jawab, baik di ruang publik maupun di ruang maya.
"Kita mesti jaga demokrasinya, tapi kita juga ingin masyarakat sama-sama mengembangkan menumbuhkan kualitas demokrasi ini," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Menkominfo Budi Arie Jadi Korban WA Blast Judi Online
Sebelumnya, wacana pembentukan lembaga pengawas media sosial sempat dilontarkan oleh Budi selepas dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Budi mengatakan lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) punya fokus mengawasi siaran televisi atau radio. Sementara di satu sisi dirasa perlunya lembaga yang mengawasi media sosial.
"Sekarang konten meresahkan itu bentuknya bermacam karena teknologi berkembang. Ya, mungkin pada waktunya kita perlu pengawas social media," kata Budi.