Profil Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Muda Pengawas MA, Pernah Adili Kasus Ahok
Profil Dwiarso Budi Santiarto, hakim yang kini dilantik menjadi Ketua Muda Pengawasan MA RI, dilantik hari ini, Jumat (21/7/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Dwiarso Budi Santiarto, hakim yang kini dilantik menjadi Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI.
Dwiarso Budi Santiarto dilantik menjadi Ketua Muda Pengawasan MA sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Muda Pengawasan MA RI telah dilakukan hari ini, Jumat (21/7/2023), di Ruang Prof Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta.
Hakim Agung Dwiarso mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti tuntunan dari Ketua MA RI Syarifuddin.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucapnya dalam tayangan vidoe di kanal YouTube Mahkamah Agung RI, Jumat.
Diketahui, Dwiarso Budi Santiarto mulai banyak dikenal saat menangani perkara penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Kala itu, bertindak sebagai hakim ketua ketika pengadilan memvonis Ahok bersalah.
Lantas, siapakah sosok Dwiarso Budi Santiarto?
Profil Dwiarso Budi Santiarto
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Dwiarso Budi Santiarto lahir pada 14 Maret 1962.
Artinya, saat ini ia berusia 61 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, Dwiarso lulusan S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dalam situs resmi Mahkamah Agung (MA), Dwiarso Budi Santiarto tercatat sebagai Hakim Agung.
Adapun selama menjadi hakim, kasus kontroversial yang pernah ditanganinya, satu di antaranya kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.