Bansos PKH Tahap Tiga Tahun 2023 Cair, Ini Rincian Nominal yang Diterima Tiap Golongan
Ini rincian nominal pencairan bansos PHK tahap 3, lengkap beserta cara cek dan syarat kriteria penerima bansos PHK 2023
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 3 untuk periode Juli-September 2023 cair bulan ini.
Seperti yang dikutip dari laman indonesia.go.id milik Kominfo, Bansos PKH merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk keluarga tak mampu atau rentan miskin.
Bantuan ini diberikan pemerintah pusat dengan tujuan untuk membantu menjaga perekonomian masyarakat kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Di tahun ini, Kemensos mencatat setidaknya ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat PKH yang disalurkan dalam empat tahap.
Dimulai dari hahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.
Adapun besaran nominal yang diberikan ke calon penerima dipatok beragam, tergantung pada golongan yang telah ditetapkan pemerintah.
Di antaranya golongan balita dan ibu hamil yang mendapatkan bantuan bansos Rp 3.000.000 atau sekitar Rp 750.000 selama tiga bulan berturut - turut
Tak hanya itu golongan lansia yangberusia 70 tahun ke atas, juga bisa mengklaim bantuan Bansos PKH tahap 3 sebesar Rp2,4 juta.
Pada 2023, terdapat sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos PKH yang disalurkan dalam empat tahap.
Untuk tahap 1 cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023.
Berikut rincian nominal pencairan bansos PHK tahap 3
1. Kategori balita usia 0--6 tahun : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) m: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.