Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas Tunda Sidang Etik Pimpinan KPK Johanis Tanak Kamis 27 Juli

Johanis Tanak sebelumnya mengaku sedang mengambil cuti, sehingga tidak bisa mengikuti persidangan etik pada hari ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dewas Tunda Sidang Etik Pimpinan KPK Johanis Tanak Kamis 27 Juli
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Kamis, 27 Juli 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Kamis, 27 Juli 2023.

Itu karena pada sidang yang harusnya terjadwal hari ini, Johanis Tanak tak hadir.

"Pak Johanisnya enggak datang, ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Pada sidang penjadwalan berikutnya, Johanis Tanak diwajibkan untuk hadir.

"Iya (wajib hadir, red)," kata Albertina Ho.

Johanis Tanak sebelumnya mengaku sedang mengambil cuti, sehingga tidak bisa mengikuti persidangan etik pada hari ini.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, belum diketahui hingga kapan Johanis Tanak cuti.

Belum diketahui pula kapan Johanis mengajukan cuti tersebut.

Hanya disebut bahwa dia cuti karena urusan keluarga.

Terkait kasus etiknya, ia tetap berkukuh tidak melakukan pelanggaran etik.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis kepada wartawan tempo lalu.

Sebagaimana diketahui, Dewas KPK memutuskan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Johanis Tanak.

Hal ini berkaitan dengan komunikasi antara Johanis dengan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas