KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kemenag
Menag, Wamenag, Sekjen dan jajaran eselen di Kemenag bakal mendapat penguatan integritas, pembekalan antikorupsi dari KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing.
Kali ini pembekalan antikorupsi akan diberikan kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung.
"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin (24/7/2023).
Dalam upaya pencegahan korupsi, dijelaskan Ipi, Kemenag dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program pencegahan korupsi dan kajian yang dilakukan KPK.
Salah satunya pada tahun 2010 KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag.
"Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," kata Ipi.
Selain itu, tercatat sejumlah kasus korupsi di Kemenag yang pernah ditangani KPK.
Di antaranya, yaitu korupsi Dana Abadi Umat dan biaya penyelenggaraan ibadh haji 1999 - 2003, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah, korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM), serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Baca juga: Sosok Jemaah Haji di Kaltara yang Ditangkap Polisi, Punya Bisnis Prostitusi Bertarif Rp300 Ribu
Program pencegahan korupsi lainnya, urai Ipi, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI).
Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 meraih 80.10.
Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenag sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan eksper (ahli)," jelas Ipi.
Berdasarkan hasil SPI 2022, diketahui masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenag terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenag menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.
Baca juga: Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Ahli Agama dari Kemenag hingga MUI Terkait Kasus Panji Gumilang
Executive Briefing merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program PAKU Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Kemenag merupakan kementerian keenam yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkopukm.