Ponpes Al-Zaytun Masih Bisa Tarik Uang di Rekening untuk Operasional, Mahfud MD: Nariknya Tiap Hari
Ponpes Al-Zaytun masih bisa melakukan penarikan dana sebesar lima persen setiap harinya, meskipun rekening diblokir.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun disebutkan masih bisa melakukan penarikan dana sebesar lima persen setiap harinya.
Penarikan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional setiap hari meskipun rekening telah dibekukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui cuitan Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
Bahkan, Ponpes Al-Zaytun masih bisa melakukan penarikan setiap hari.
Dikatakan Mahfud MD, Ponpes Al-Zaytun bisa melakukan debet 10 persen (diturunkan lagi jadi lima persen) setiap hari untuk kebutuhan operasional.
"Itu pun msh dgn ketentuan: Ponpes Al Zaytun bisa melakukan debet 10 persen (diturunkan lagi jd 5 persen)."
"Setiap hari utk keperluan operasional. Praktiknya, Al Zaytun menarik uangnya setiap hari. Lah, kalau ditarik setiap hari maka dalam 2 minggu bisa hampir habis. Koq begitu? Ya begitulah ketentuan hukumnya," cuit Mahfud MD.
Baca juga: Hendropriyono Tanggapi Isu Jadi Beking Ponpes Al-Zaytun: Waspada Aja Hati-hati
Sebelumnya, Mahfud MD juga membantah tulisan Dahlan Iskan yang berjudul Zaytun Ainagong yang diunggah di disway.id.
Mahfud MD menyatakan, meskipun rekening Al-Zaytun diblokir, rekening itu masih bisa menerima uang melalui transfer.
"Di tlsn Pak Dahlan Iskan di ini disebut, Pak DI ketemu wali murid di Al Zaytun yg menyatakan tdk bisa transfer uang sekolah anaknya krn rekening Al Zaytun diblokir. Ini pasti bagian dari hoaks. Kalau diblokir PPATK: Hny tdk bs debet, kalau transfer BISA," tulis Mahfud MD di Twitter.
Alasan PPATK Tak Blokir Semua Rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui tidak memblokir sepenuhnya rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rekening yang tidak diblokir oleh PPATK adalah yang berkaitan dengan operasional Ponpes Al Zaytun yang nilainya hingga ratusan miliar.
PPATK pun mengaku sudah mempertimbangkan sejumlah hal dalam memutuskannya.