Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ali Fikri Benarkan Oknum Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) ini di Jakarta dan Bekasi, diduga melibatkan pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ali Fikri Benarkan Oknum Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri membenarkan KPK melakukan OTT diduga oknum pejabat di Basarnas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) ini di Jakarta dan Bekasi.

Tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.

Dalam OTT kali ini, penyelenggara negara yang ditangkap dari Badan SAR Nasional (Basarnas).

Hal itu diamini oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri

"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Namun, Ali belum mengungkap identitas pejabat Basarnas yang ditangkap. 

Rekomendasi Untuk Anda

Demikian juga mengenai barang bukti yang disita. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT KPK tersebut. 

Dikatakan, OTT KPK kali ini digelar di Jakarta dan Bekasi. 

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Nurul kepada Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Bekasi

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas