Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alibi Kubu Eks Dirut BAKTI Soal Pembangunan Tower BTS: Terkendala Keamanan Papua dan Covid-19

Mendengar jawaban itu, hakim langsung mengingatkan agar Feriandi sebagai saksi tak memberikan keterangan bias.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Alibi Kubu Eks Dirut BAKTI Soal Pembangunan Tower BTS: Terkendala Keamanan Papua dan Covid-19
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (kiri) dan Anang Achmad Latif (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Kubu eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif terus mencecar saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan tower BTS mengenai kendala pembangunan. 

Kendala diperoleh dari keterbatasan mobilisasi, termasuk suplai perangkat telekomunikasi.

"Sebetulnya saat gelombang kedua Covid, itu kendalanya suplai perangkat telekomunikasi proyek. Karena sebagian besar impor dari Cina, tapi Cina sendiri menjadi sumber Covid," ujarnya.

Baca juga: Johnny G Plate Diduga Atur Suplai Power System Tower BTS BAKTI Kominfo, Ini Kata Kuasa Hukum

Terkait kendala kondisi keamanan yang telah dijelaskan Feriandi atas pertanyaan penasihat hukum Anang, Majelis Hakim memastikan dengan konfirmasi ulang.

"Ini korban yang meninggal tuh apakah dalam proyek ini?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Proyek lain (selain BTS), tapi dalam BAKTI," jawab Feriandi.

Mendengar jawaban itu, hakim langsung mengingatkan agar Feriandi sebagai saksi tak memberikan keterangan bias.

Sebab dengan keterangan seperti itu, maka akan mengesankan seolah-olah proyek BTS mangkrak karena kondisi tak aman yang sampai menimbulkan korban jiwa.

Berita Rekomendasi

"Jangan dibias-biaskan. Seolah-olah di Papua ini tidak bisa karena ada ya g ditembak mati KKB. Seolah-olah di sana ndak jalan karena enggak aman. Kan ya g dibicarakan kontrak ini (proyek BTS)," ujar Hakim Fahzal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas