KPK Tangkap 8 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Termasuk Seorang Perwira TNI
Diketahui Letkol Afri merupakan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Salah satu pihak yang terjaring OTT ialah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Betul (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto)," kata sumber dari unsur penegak hukum lewat pesan tertulis, Selasa (25/7/2023).
"Informasi yang diterima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang. Salah satunya pejabat di Basarnas RI," tambahnya.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat Basarnas di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi
Letkol Afri merupakan perwira TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik turut mengamankan uang yang tidak disebutkan nominalnya dalam operasi senyap tersebut.
Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi enggan mengomentari penangkapan Letkol Afri tersebut.
"Maaf belum bisa konfirmasi," kata Henri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.