Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap 8 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Termasuk Seorang Perwira TNI

Diketahui Letkol Afri merupakan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tangkap 8 Orang Terkait OTT Pejabat Basarnas, Termasuk Seorang Perwira TNI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Salah satu pihak yang terjaring OTT ialah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Betul (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto)," kata sumber dari unsur penegak hukum lewat pesan tertulis, Selasa (25/7/2023).

"Informasi yang diterima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang. Salah satunya pejabat di Basarnas RI," tambahnya.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat Basarnas di Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi

Letkol Afri merupakan perwira TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik turut mengamankan uang yang tidak disebutkan nominalnya dalam operasi senyap tersebut.

Berita Rekomendasi

Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi enggan mengomentari penangkapan Letkol Afri tersebut.

"Maaf belum bisa konfirmasi," kata Henri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas