KPK Tegur dan Minta Klarifikasi Menpora Dito soal Harta Hadiah Senilai Rp 162 M
Debuti Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menengur dan meminta klarifikasi Dito Ariotedjo tentang hartanya yang berasal dari hadiah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
"Lalu saya menyampaikan bahwa ini tidak pas kalau masuk kolom hadiah, kalau memang begini masuknya kolom hibah tanpa akta," jelas Pahala.
Adapun istilah hibah tanpa akta ini diberikan dari orang tua atau mertua Dito Ariotedjo .
"Dan orang tua juga masih ada, kalau sudah meninggal namanya waris, jadi saran saya direvisi saja," kata Pahala menerangkan kepada Dito Ariotedjo.
Menerima masukan tersebut, Dito pun akan segera mengubah keterangan harta senilai Rp 162 miliar itu dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.
Baca juga: Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Capai Rp 282 Miliar, Punya Utang Rp 16 Miliar
Harta Kekayaan Dito Ariotedjo
Dari situs e-LHKPN KPK, tercatat Dito memiliki harta kekayaan mencapai Rp 282 miliar.
Aset yang dimilikinya terdiri dari tanah, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas.
Dito Ariotedjo memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 187.595.355.600.
Dito juga tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total Rp 2.180.000.000.
Mengutip situs resmi LKHPN, adapun detail data harta kekayaan Mebnpora Dito Ariotedjo sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 187.595.355.600
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/249 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 26.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HADIAH Rp 114.193.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.