Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf Soal Gaduh Hibah Rp162 Miliar di LHKPN Miliknya
Menpora Dito Ariotedjo meminta maaf ke publik atas kegaduhan hibah tanpa akta sebesar Rp162 miliar dalam LHKP miliknya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo meminta maaf ke publik atas kegaduhan hibah tanpa akta sebesar Rp 162 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sebelumnya pada LHKPN yang ia laporkan ke KPK, aset-aset miliknya ditulis sebagai hadiah.
Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan karena nilai hadiah lima aset yang dicantumkan mencapai Rp162 miliar.
"Saya juga ingin meminta maaf ini menjadi kegaduhan di publik," kata Dito di Kemenpora, Selasa (25/7/2023).
Dito menjelaskan bahwa aset-aset berupa rumah yang dituliskan sebagai hadiah dalam LHKPN merupakan aset milik istrinya atas pemberian dari mertuanya.
Ia pun menegaskan hal tersebut murni kesalahan teknis dan akan direvisi.
Ia mengaku sebagai menteri termuda di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tindak tanduknya pasti disorot oleh publik.
Namun menurutnya hal ini jadi bagian dari upaya menjaga integritas, akuntabilitas dan transparansi.
"Dan prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri, kita pasti yang namanya komitmen dalam menjaga integritas, akuntabilitas dan transparansi," katanya.
"Jadi menurut saya ini merupakan proses dan konsekuensi menjadi menteri termuda, dan yang pasti disorot, dan saya siap mempertanggungjawabkan semuanya," ungkap dia.
Baca juga: Setelah Menpora, Kini KPK Sentil Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir Tak Patuh LHKPN, Ini Daftarnya
Diketahui, LHKPN Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah.
Dalam laporan harta miliknya, Dito melaporkan memiliki kekayaan Rp282 miliar.
Ada lima aset di LHKPN tersebut yang ditulis sebagai hadiah.
Kelima aset itu terdiri atas empat rumah dan satu mobil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.