10 Jam Diperiksa Penyidik KPK Kasus Rel Kereta Api, Menhub Budi Tegas Dukung Pemberantasan Korupsi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Menhub Budi Karya menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, apabila terhitung dari waktu kedatangan pada pukul 07.25 WIB, hingga keluar dari gedung KPK pukul 17.35 WIB.
Kepada awak media, Budi Karya mengatakan kehadirannya ini merupakan upaya dari dirinya mendukung pemberantasan korupsi.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, rekan-rekan media yang saya banggakan, hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," ucap Budi Karya di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Lalu, Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah konsisten memberantas korupsi.
"Dan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaAllah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia, hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih," katanya menutup pembicaraan.
Menhub Budi Karya lantas langsung meninggalkan gedung KPK lama menumpangi mobil Toyota Kijang Innova kelir putih berpelat nomor polisi B 2513 PBD.
Sementara, hingga saat ini belum diketahui apa yang digali penyidik KPK lewat Budi Karya terkait kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.
Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
Baca juga: KPK Periksa Menhub Budi Karya sebagai Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api, Tiba di Gedung KPK Sejak Pagi
Berikut daftar proyeknya:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
- 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.