Anwar Abbas Beri 2 Pilihan ke Panji Gumilang setelah Digugat: Minta Maaf atau Digugat Balik Rp 2 T
Anwar Abbas memberikan dua pilihan ke Panji Gumilang yaitu meminta maaf ke dirinya karena telah menggugat atau digugat balik Rp 2 triliun.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan dua pilihan kepada Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang usai melakukan gugatan sebesar Rp 1 triliun kepadanya.
Adapun pilihan pertama adalah Panji Gumilang diminta untuk minta maaf kepada Anwar Abbas ketika proses mediasi ditempuh.
"Terserah Panji. Kalau dia berdamai dengan Buya (Anwar), pasti akan diterima permohonan maafnya," kata kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, jika Panji Gumilang tidak minta maaf, maka Anwar Abbas akan melakukan gugatan balik kepadanya.
"Tapi, kalau mau menyerang, dalam Islam, diajak, jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kita maafkan. Tapi nggak tahu ini, tergantung Buya," kata Ihsan.
Baca juga: Anak Panji Gumilang dan Sejumlah Pengurus Al-Zaytun Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Sementara terkait gugatan Rp 2 triliun, Ihsan mengatakan Panji Gumilang dianggap telah mengalihkan persoalan soal Al Zaytun ke pihak-pihak lain yang tidak memiliki urusan langsung seperti Anwar Abbas.
"Kami akan gugat balik dengan materiel Rp 0,5 dan imaterill Rp 2 triliun karena apa yang dilakukan telah menggoyangkan persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara."
"Tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Anwar pun menegaskan selalu membuka pintu maaf kepada Panji Gumilang meski telah menggugat dirinya.
"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa, dia minta maaf, ya kita maafkan sebesar apapun dosanya. Setinggi puncak Himalaya kalau dia berdosa, minta maaf, dimaafkan atau seluas Samudera Pasifik," jelasnya.
Sebagai informasi, sebenarnya, pada hari ini dijadwalkan sidang perdana perkara gugatan Rp 1 trilun Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas.
Namun, lantaran pihak tergugat yakni MUI tidak hadir sehingga sidang direncanakan akan kembali digelar pekan depan.
Alasan Panji Gugat Anwar Abbas: Dituduh Komunis
Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan alasan kliennya menggugat Anwar Abbas lantaran telah menuduh komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.