Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Temukan 8 Obat dan 4 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM menemukan 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dan 4 produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BPOM Temukan 8 Obat dan 4 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
BPOM
BPOM menemukan 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dan 4 produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang. 

b. BPOM juga menemukan 4 produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya, yakni:

1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2 oleh PT Selamat Makmur

2. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6) oleh PT Selamat Makmur

3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream oleh PT Sinar Dios

4. BIOGOLD Night Cream oleh Pasifik Osean Ind

Untuk itu, BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksinya.

Selain itu, BPOM memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk:

Berita Rekomendasi

1. menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya;

2. menarik dan memastikan semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik, serta sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;

3. memusnahkan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut dengan disaksikan oleh petugas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan

4. melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahannya kepada BPOM.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas