OTT Basarnas Terkait Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan, Proyek Capai Rp 10 M
Proyek yang membuat KPK melakukan OTT kepada pejabat Basarnas mencapai Rp 10 miliar. Pemenang tender ini yaitu PT Intertekno Grafika Sejati.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan swasta di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) terkait dugaan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Betul (OTT) terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).
Ia pun menyebut para pelaku diduga telah menerima pembagian berupa fee dari nilai proyek tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut," jelas Ali.
Berdasarkan pernyataan Ali tersebut, Tribunnews.com pun melakukan penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.
Baca juga: OTT Basarnas Terkait Suap Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Tahun Anggaran 2023
Ternyata, ditemukan nama tender seperti yang disebutkan Ali yaitu 'Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan' dengan nomor tender 3317469.
Berdasarkan informasi tender di proyek tersebut, tender dibuat pada 9 Januari 2023 lalu dan tahap tender telah selesai dilakukan.
Sementara nilai pagu proyek ini mencapai Rp 10 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belaja Negara (APBN) 2023.
Sedangkan harga kontrak senilai, Rp 9.997.104.000 (Rp 9,9 miliar).
Lalu, untuk peserta yang ikut dalam tender proyek ini mencapai 46 perusahaan.
Adapun pemenang tender proyek ini adalah PT Intertekno Grafika Sejati yang kantornya berada di Jalan Tanah Abang II Nomor 113, Jakarta Pusat.
Profil PT Intertekno Grafika Sejati, Perusahaan Pemenang Tender Proyek Basarnas
Kemudian, Tribunnews.com pun menelusuri perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut lewat penelusran via mesin pencarian, Google.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.