Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira TNI Pejabat Basarnas Ditangkap KPK, Kapuspen Tegaskan Komitmen Panglima

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono merespons soal terjaringnya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam OTT KPK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perwira TNI Pejabat Basarnas Ditangkap KPK, Kapuspen Tegaskan Komitmen Panglima
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono merespons soal ditangkapnya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam giat OTT KPK, Selasa (25/7/2023). Julius menegaskan soal komitmen Panglima TNI terhadap anggotanya yang terlibat masalah hukum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono merespons soal terjaringnya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto diketahui menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Afri ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Menurut Julius, sesuai komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setiap prajurit yang melanggar hukum harus diproses.

"Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: OTT KPK di Basarnas: 8 Orang Ditangkap, Dikabarkan Termasuk Anggota TNI Letkol Afri Budi Cahyanto

Sekadar informasi dalam OTT kali ini, KPK mengamankan 8 orang.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui pasti siapa saja 8 orang yang diamankan KPK tersebut.

KPK hanya mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Selasa (25/7/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Pejabat Basarnas yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK Terkait Suap

Sejumlah orang yang ditangkap KPK diduga kuat terlibat transaksi suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Saat ini 8 orang yang ditangkap, termasuk pejabat Basarnas, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail giat OTT yang menjerat pejabat Basarnas tersebut Rabu (26/7/2023) ini.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata Nurul Ghufron.

Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bila dalam OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang.

Namun, ia belum bisa merinci berapa jumlah uang suap yang diamankan.

"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas