Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Sebelum Masinis dan Asisten Masinis Kereta Api Berdinas

Sebelum berdinas, seorang masinis dan asisten masinis diwajibkan mengisi daftar hadir dan menjalani sejumlah tes oleh penyelia masinis.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Prosedur Sebelum Masinis dan Asisten Masinis Kereta Api Berdinas
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Masinis mengendalikan kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) saat uji coba, di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Waktu tempuh LRT Jabodebek rute Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, hingga Stasiun Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, hanya 45 menit. Manajer Humas LRT Jabodebek, Kuswardoyo mengatakan, perjalanan tersebut ditempuh dengan kecepatan 50 km per jam hingga 80 km per jam. Kecepatan akan berubah-ubah sesuai jarak setiap stasiun. Moda transportasi tanpa masinis ini dijadwalkan beroperasi pada 18 Agustus 2023 mendatang, berbarengan dengan operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Masinis adalah pegawai yang bertugas mengoperasikan kereta api dan langsiran serta sebagai pemimpin selama dalam perjalanan kereta api.

Sedangkan Asisten Masinis adalah pegawai yang bertugas membantu masinis dalam mengoperasikan kereta api dan langsiran.

Masinis bertanggung jawab untuk mempercepat, memperlambat atau menghentikan kereta api mengikuti/mematuhi sinyal kereta api, semboyan dan menjamin keselamatan kereta api yang dijalankannya.

Sebelum berdinas, seorang masinis dan asisten masinis diwajibkan mengisi daftar hadir dan menjalani sejumlah tes oleh penyelia masinis untuk memastikan bahwa masinis dan asisten masinis siap untuk dinas.

Tahap ini bukan sekadar formalitas belaka, jika dinilai tak siap maka akan diganti.

Setiap masinis dan asisten masinis kereta api sebelum bekerja diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan, asesmen singkat, pengecekan kondisi lokomotif dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pekerjaan.

Baca juga: Detik-detik Masinis KA Brantas Selamatkan 626 Penumpang, Polisi Sebut Tindakan Masinis Sesuai SOP

Cek kesehatan meliputi suhu tubuh, tekanan darah sampai tes alkohol oleh unit kesehatan KAI.

Berita Rekomendasi

"Masinis dan asisten masinis akan diberikan alat tiup yang bisa mengukur kadar alkohol dalam tubuh, presentasinya harus nol (0), kalau tidak tak boleh dinas," tegas Vice President Public Relations Joni Martinus, (26/7/2023), dikutip dari laman KAI.

Setelah dinyatakan aman, unit kesehatan akan memberikan surat keterangan sehat yang sudah dicap kepada masinis dan asisten masinis.

Masinis dan asisten masinis wajib menunjukkan kepada penyelia beberapa kelengkapan dinas seperti tanda kecakapan, surat keterangan kesehatan, arloji, suling mulut, senter, serta handphone dalam keadaan off (jika membawa).

Jika memenuhi syarat, penyelia akan memberikan surat perintah perjalanan dinas.

Kemudian, masinis menerima tabel kereta api dan melakukan pengecekan lokomotif serta meyakinkan indikator-indikator lokomotif dalam posisi aman.

Perjalanan pun dimulai.

Dalam situasi darurat, seperti gangguan cuaca, kecelakaan, atau insiden di jalur, seorang masinis harus bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga keamanan penumpang dan personel kereta lainnya.

Mereka juga harus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang dan mengikuti prosedur darurat yang ditetapkan.

"Menjadi masinis tidak mudah, ada perjalanan panjang yang harus dilalui untuk bisa menjalani profesi yang satu ini. Mulai dari syarat, proses rekrutmen, sampai langkah terakhir hingga resmi menjadi masinis,"

"Peran seorang masinis bukan hanya sekedar mengemudikan kereta api tapi mereka lah sosok yang sangat penting dalam menjaga kelancaran dan keselamatan operasional perkeretaapian. Mereka bertanggung jawab untuk mengoperasikan kereta dengan penuh keahlian, menjaga jadwal perjalanan, dan memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman dan aman bagi pelanggan," tutup Joni.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas