Tuntut Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Ridwan Hisjam Temui Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie
Ridwan menjelaskan setelah dipanggil Kejagung dirinya langsung terpikir agar perlunya Munaslub untuk menggantikan Airlangga.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam mengklaim sudah menemui beberapa kader senior Partai Golkar untuk konsolidasi mengenai rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai berlambang pohon beringin itu.
Ridwan menyebut telah menemui beberapa senior Partai Golkar seperti Akbar Tandjung hingga Aburizal Bakrie alias Ical.
"Sudah (ketemu senior), saya sudah keliling. Saya sudah ketemu Bang Akbar, saya ketemu Ical," kata Ridwan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Tak hanya itu, Ridwan menyebut dirinya juga telah membicarakan mengenai Munaslub itu kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.
"Saya bulan puasa, saya ketemu senior-senior semua, Pak Agung Laksono," ujarnya.
Baca juga: Diskusi GMPG di Pulau Dua Ricuh, DPP Golkar: Pak Airlangga Tak Pernah Berikan Instruksi
Dia pun mendesak Airlangga untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum demi keselamatan Partai Golkar.
"Sehingga saya mengimbau segera mengundurkan diri selamatkan Partai Golkar," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan setelah Menteri Koordinator Perekonomian itu dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021.
Ridwan menjelaskan setelah dipanggil Kejagung dirinya langsung terpikir agar perlunya Munaslub untuk menggantikan Airlangga.
"Tetapi sejak kemarin tanggal 25 pagi, setelah saya sholat subuh, saya berdoa ternyata doa saya terjawab langsung, Airlangga harus mundur dari Ketua umum partai golkar," ucap Ridwan.
Karenanya, dia meminta Airlangga mundur dari jabatannya sebagai ketua umum agar tak merusak Partai Golkar.
"Sebagai ketua umum mundur, konsentrasi perbaiki dirinya agar tidak terkena sebagai tersangka atau diputuskan menjadi koruptor itu tuntutan saya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.