Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Wine Halal, Berikut Fakta dan Bantahan BPJPH Kementerian Agama

Viralnya produk Red Wine dengan merk Nabidz yang bersertifikat halal pada media sosial turut direspons Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Viral Wine Halal, Berikut Fakta dan Bantahan BPJPH Kementerian Agama
Toko online
Salah satu produk minuman Nabidz yang dijual di toko online 

Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz

Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal. 

Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," lanjut Aqil.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas