Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koleksi Kendaraan Kepala Basarnas Tersangka KPK, Ada Pesawat Hasil Sendiri

Di dalam LHKPN, Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang menjadi tersangka kasus korupsi memiliki harta Rp 10,9 miliar. Ia memiliki pesawat hasil sendiri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Koleksi Kendaraan Kepala Basarnas Tersangka KPK, Ada Pesawat Hasil Sendiri
Tribunnews.com/Gita Irawan-zenithair.com
Kepala Basarnas, Henri Alfiandi yang menjadi tersangka KPK atas kasus korupsi memiliki harta Rp 10,9 miliar. Ia memiliki pesawat hasil sendiri yaitu Zenith 750 STOL (Short Take Off and Landing). 

4. PESAWAT TERBANG, ZENITH 750 STOL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 452.600.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 4.056.154.000

F. HARTA LAINNYA Rp 600.000.000

Sub Total Rp 10.973.754.000

UTANG Rp 0

Berita Rekomendasi

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 10.973.754.000

Berawal dari OTT 5 Orang

Penetapan status hukum Henri Alfiandi berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Satu di antaranya Henri Alfiandi yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara.

Penetapan Henri sebagai tersangka diambil penyidik KPK setelah mereka melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.

Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. 

Letkol Afri Budi disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Henri Alfiandi.

KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.

Mereka adalah Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT MGCS, Marilya selaku Direktur Utama PT IGK, dan Roni Aidil yang merupakan Direktur Utama PT KAU.

Konstruksi Perkara

Penetapan kelima tersangka tersebut berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.

Dua tahun berselang atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri sebagai Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.

Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.

Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sementara perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp 5.099.700.000 (Rp 5,09 miliar).

Rinciannya, uang sebesar Rp 999,7 juta diserahkan Marilya atas perintah dan persetujuan Mulsunadi Gunawan.

"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.

Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Choirul Arifin/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas