Sebelum Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Baru Saja Ultah
Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap. Dua hari sebelum jadi tersangka, Henri Alfiandi ulang tahun
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap.
Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
Penetapan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap dilakukan KPK pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
Atau tepatnya dua hari setelah Henri Alfiandi merayakan ulang tahun.
Ya, Henri Alfiandi baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-58 tahun pada Senin (24/7/2023).
Baca juga: Kisah Tragis Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, Dilantik Budi Karya Sumadi Karier Berujung Bui
Diketahui, Henri Alfiandi lahir di Maospati, Magetan, Jawa Timur, pada 24 Juli 1965.
Ucapan selamat ulang tahun Henri Alfiandi sempat diunggah akun Instagram Basarnas pada hari tersebut.
"Selamat Ulang Tahun Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi."
"Sehat selalu dan selalu dilimpahi keberkahan ALLAH SWT.. aamiin," tulis akun @sar_nasional, dikutip Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023).
Sontak, postingan ucapan selamat ulang tahun pada Henri Alfiandi menjadi sorotan warganet.
Tak sedikit netter yang berkomentar status tersangka Henri Alfiandi adalah hadiah dari KPK.
"Hadiahnya di ott KPK ya pak," tulis netter.
"Selamat ulang tahun kami ucapkan......KPK," timpal netizen lainnya.
Baca juga: Kantor Pusat Basarnas Beroperasi Normal Setelah Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka di KPK
Jadi Tersangka di Ujung Karier