Cinta Mega Belum Dipecat Sebagai Kader, PDIP Bakal Gelar Pemeriksaan Lanjutan
Komarudin mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk memecat Cinta Mega sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat lantaran diduga main slot saat rapat paripurna.
"Ada, (masih) ada proses lebih lanjut," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, seusai periksa Cinta Mega di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Belum Pecat Cinta Mega Jadi Kader!
Komarudin mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk memecat Cinta Mega sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
Menurutnya, Cinta Mega akan kembali diperiksa dalam waktu yang belum ditentukan.
Komarudin menyebut pada pemeriksaan selanjutnya DPP PDIP baru memutuskan bentuk sanksinya.
"Nanti kalau pemeriksaan selanjutnya kita akan merekomendasikan bentuk sanksinya," ujarnya.
Dia menyebut saat diperiksa Cinta Mega mengaku kalau saat itu merasa rapat paripurna terlalu lama.
Baca juga: PDIP Kumpulkan Kadernya usai Cinta Mega Viral Main Game hingga Kini Dipecat, Jadi Pelajaran Berharga
"Jadi dia sempat buka HP dan melihat main gim, tapi dia lupa tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan gim online itu masuk, tapi kan kita tidak percaya begitu saja," ujar Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin pada pemeriksaan lanjutan pihaknya akan meminta keterangan tambahan dari DPD PDIP DKI Jakarta.
"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD. DPD sudah penuhi prosedur atau belum itu komite etik dan disiplin sanksi. Menyangkut sanksi, DPP yang memutuskan," ungkapnya.
Adapun Cinta Mega telah dicopot dari anggota DPRD DKI oleh DPD PDIP DKI Jakarta seusai bermain gim saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.