Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka siang ini, Jumat, (28/7/2023). Pendaftaran dilaksanakan melalui laman www.prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id
IG @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka siang ini, Jumat (28/7/2023).

"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja dan Gopay Tebar Voucher untuk Peserta Pelatihan

Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja, yakni:

1. Kamu harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.

Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.

2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Kemudian klik Gabung.

4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.

5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Tahap Selanjutnya apabila Lolos Prakerja

1. Pilih Pelatihan

Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu.

Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 56 di Mitra Platform Digital Bagi Peserta yang Lolos

2. Ikuti Pelatihan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas