Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih Cepat, Polisi Kembali Panggil Panji Gumilang Selasa 1 Agustus 2023

Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lebih Cepat, Polisi Kembali Panggil Panji Gumilang Selasa 1 Agustus 2023
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang 

"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.

Terbaru, pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji.

Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas