Respons Polri Soal Keluarga Korban Dapat Info Penyebab Kematian Bripda Ignatius Karena Sakit Keras
Polri mengklaim tidak pernah menyebutkan jika anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat sakit keras.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim tidak pernah menyebutkan jika anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat sakit keras.
Meski begitu, pihak kepolisian mengklaim akan mendalami soal pernyataan tewasnya Bripda Ignatius bukan karena tertembak senjata api (senpi) ilegal.
"Info yang diterima keluarga bahwa korban alami sakit keras kami dalami lagi karena tidak ada dari kami yang menyampaikan seperti itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Pernyataan ini berbanding terbalik dari pernyataan keluarga yang mengatakan ada pihak Mabes Polri melalui Polres Melawi jika Bripda Ignatius meninggal dunia akibat sakit keras.
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi mengaku dirinya diberitahu melalui sambungan telepon dan diminta oleh Polres Melawi dan Polda Kalbar terbang ke Jakarta untuk menemui Bripda Ignatius yang saat itu disebut masih dirawat di ruang ICU RS Polri Kramat Jati.
"Kemudian dari Polres Melawi telepon kami juga. Karena pas yang menghubungi kami itu, kenal dan kawan, jadi pikiran kami sebagai orang tuanya kalau tidak percaya salah kita, ya kan," kata Pandi dikutip dari YouTube Tribun Pontianak, Jumat (28/7/2023).
"Menanyakan juga hal yang sama, 'Apakah ini betul orang tuanya Rico?' (Panji menjawab) 'Betul, ada apa ya?' (Polres Melawi) 'Kami dapat pesan dan berita dari Mabes supaya bapak ini turun ke Jakarta, anak bapak sakit keras kondisinya sekarang dan ada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," sambungnya.
Pandi juga mengatakan biaya akomodasi dirinya dan keluarga untuk terbang ke Jakarta ditanggung oleh Polda Kalbar.
Sesampainya di Jakarta, Pandi dan keluarga pun akhirnya bertemu pihak Mabes Polri yang diwakili kesatuan tempat anaknya bertugas, yaitu Densus 88 Antiteror.
Lalu, Pandi meminta izin kepada pihak Densus 88 Antiteror untuk merekam seluruh pembicaraan selama pertemuan berlangsung.
Baca juga: Selain Dipatsus, 2 Anggota Densus 88 Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Terancam Hukuman Mati
Densus 88 Antiteror pun memperbolehkan perekaman dilakukan.
Namun, nyatanya Densus 88 Antiteror justru menjelaskan, tewasnya Bripda Ignatius bukanlah karena sakit keras, tetapi tertembak oleh rekannya.
"Tidak sengaja mengambil senpi yang ada di tas, senior tadi mengambil senpi dari tasnya, tidak sengaja senpi ini meledak dan mengenai korban."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.