Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Polri soal Dugaan Bisnis Senpi hingga Bripda Ignatius Sempat Disebut Sakit Keras

Polri beri klarifikasi soal dugaan bisnis senpi dan kabar soal sakit keras Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sebelum tewas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Kata Polri soal Dugaan Bisnis Senpi hingga Bripda Ignatius Sempat Disebut Sakit Keras
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023) - Polri beri klarifikasi soal dugaan bisnis senpi dan kabar soal sakit keras Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sebelum tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Polri memberikan klarifikasi soal bisnis senjata api (senpi) dan dugaan penyebab tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. 

Sebelumnya, ayah Bripda Ignatius, Y Pandi, menyebut ada dugaan bisnis senpi ilegal yang ditawarkan kepada anaknya sebelum tewas, namun ditolak. 

Bisnis senpi itu ditawarkan oleh senior Bripda Ignatius

Menurut Pandi, bisnis senpi yang ditolak Bripda Ignatius itu kemudian menjadi pemicu cekcok hingga menewaskan sang putra. 

Terkait hal tersebut, Polri mengaku belum menemukan transaksi jual-beli senpi ilegal dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius ini. 

Meski demikian, pihak kepolisian mengklaim akan mendalami hal tersebut. 

Baca juga: Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Ilegal, 2 Tersangka akan Dikonfrontir untuk Usut Asal Senjata

"Terkait ada pertanyaan terkait bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api." 

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka sehingga kalau nanti sudah ada jawaban dari mereka nanti akan kita beritahukan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Adapun dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang senior Bripda Ignatius menjadi tersangka, yakni Bripda Bripka IG dan Bripda IMS.

Bripda Ignatius disebut tertembak oleh Bripda IMS yang saat itu membawa senpi milik Bripka IG. 

Diketahui senjata yang dipegang oleh Bripda IMS hingga menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata rakitan ilegal.

"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Berikut perjalanan kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 yang tertembak oleh seniornya.
Berikut perjalanan kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 yang tertembak oleh seniornya. (Kolase Tribunnews.com)

Soal Bripda Ignatius Sakit Keras

Sementara itu polisi juga mengklarifikasi soal keluarga korban yang sempat mendapat kabar bahwa penyebab Bripda Ignatius tewas karena mengalami sakit keras bukan karena tertembak. 

Menurut Polri, pihaknya mengklaim tidak pernah menyebutkan jika Bripda Ignatius tewas akibat sakit keras.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas