Minta Polri Tak Tutupi Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Kuasa Hukum: Ini Menyangkut Nyawa Orang
pihaknya pun meminta agar Polri bersikap transparan dalam melakukan proses hukum peristiwa tersebut
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Menurutnya peredaran senjata ilegal itu mesti jadi perhatian terlebih hal itu dimiliki oleh pelaku yang notabene merupakan anggota pasukan elit yang dimiliki Polri.
"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Begini Kronologi Tewasnya Polisi IDF Versi Keluarga
Bakal Konfrontir Dua Tersangka Soal Senjata Ilegal
Sebelumnya, Polri akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Hal itu dilakukan untuk mengusut asal-usul senjata api (senpi) rakitan ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius.
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senpi ilegal itu milik Bripka IG. Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.
"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.
Di sisi lain, konfrontir ini juga nantinya untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa ditangan Bripda IMS.
"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.
Tewas Tertembak
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.