Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Kepolisian Minta Polri Serius Berantas Praktik Perjudian

Pengamat meminta institusi Polri tidak tebang pilih dalam memberantas praktik perjudian serta peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengamat Kepolisian Minta Polri Serius Berantas Praktik Perjudian
Tribunnews.com/Istimewa
Pengamat Kepolisian sekaligus peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri serius berantas praktik perjudian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak tebang pilih dalam memberantas praktik perjudian serta peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Pernyataan itu disampaikan Bambang merespons warga Batam serta langkah DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (GMNI Kepri) yang menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal dugaan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kepri.




Mereka meminta polisi memberikan atensi yang serius pada pemberantasan praktik perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu.

Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap

Bambang menyebut, Polri harus berani memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang diduga terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkoba.

"Dugaan keterlibatan aparat sebagai beking judi, dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat," kata Bambang dalam keterangannya Sabtu (29/7/2023).

Dia melanjutkan, laporan masyarakat terkait praktik perjudian dan peredaran narkoba justru dapat jadi amunisi bagi oknum anggota untuk melakukan pungutan liar (pungli) pada bandar judi dan narkoba, selama pimpinan Polri tidak mau menindak tegas oknum anggota yang terlibat.

BERITA TERKAIT

Bambang pun mengingatkan bahwa operasi terkait judi yang hanya menyasar konsumen maupun operator-operator kecil, tak pernah menyentuh bandar dengan tuntas akan berdampak seperti gulma.

"Yang dipotong di sini, yang di sana tumbuh lagi," ucap Bambang.

Sebelumnya, DPD GMNI Kepri menyurati Listyo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Provinsi Kepri dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI – KEPRI/IV/2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas