Usut Perkara Kepala Basarnas Berujung Mundurnya Dirdik KPK, Ini Kata Mantan Penyidik
Kisruh di KPk berawal mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu lantaran terburu-buru melakukan OTT Kepala Basarnas
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menguliti terkait kisruh yang terjadi di instansinya itu.
Terutama terkait mundurnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu lantaran terburu-buru melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas RI.
Termasuk juga terburu-buru dalam menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam perkara dugaan suap.
Menurut Yudi, KPK seharusnya memperkuat tubuh dan anggotanya dalam menuntaskan kasus dugaan suap ini.
Bukan justru malah berpolemik dengan pihak internnya sendiri.
Pasalnya, kata Yudi, fokus masalah yang sebenarnya adalah tentang perkara dugaan suap yang dilakukan oleh Henri Alfiandi dan beberapa anggota lainnya.
Baca juga: Polemik OTT Pejabat Basarnas Buat KPK Bergejolak, Pemicunya Johanis Tanak Sebut Penyelidik Khilaf
"Selesaikanlah permasalahan ini, jangan melebar sampai ke mana-mana ya, karena masalah utama adalah kasusnya itu yang harus dituntaskan," ungkap Yudi dikutip dari Kompas Tv.
Selain itu, lanjut Yudi, ini menjadi pelajaran penting bagi KPK.
"KPK harus ikut aturan penegakan hukum yang ada dan harus ada sinergi (dengan pihak lain) tidak mungkin KPK bisa memberantas korupsi secara sendirian," ungkap Yudi.
Menurutnya, KPK bisa bekerjasama dengan baik bersama TNI maupun aparat kepolisian guna memberantas korupsi.
"Dan saya lihat bahwa TNI sudah sangat bagus, mau inisiatif dan menjelaskan akan transparan, proaktif untuk melakukan penanganan kasus terkait dengan OTT Basarnas," lanjut Yudi.
Untuk itu, pihaknya berharap permasalahan ini akan selesai dan kembali fokus di permasalahan yang utama, yaitu kasus korupsinya.
Baca juga: Dugaan Korupsi di Basarnas, DPR Minta KPK-TNI Bersinergi Tuntaskan Kasus
"Memberantas korupsi tidak bisa sendirian, butuh KPK ya butuh juga kepolisian dan juga TNI, termasuk juga instansi-instansi yang lain."
"Saya pribadi berharap bahwa permasalahan ini segera selesai," harap Yudi