Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi ke Rocky Gerung soal Dugaan Penghinaan
Bareskrim Polri menolak laporan polisi sejumlah Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan polisi sejumlah Relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen mengatakan mengatakan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Relly kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang mengatakan alasan pihak kepolisian menolak laporan karena nantinya harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Meski begitu, Ferry tetap yakin nantinya dumas yang mereka buat akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambngi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.
Yakin Laporan Diterima
Sebelumnya, Sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (31/7/2023) untuk melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan.
Sejumlah relawan Jokowi yang hadir yakni dari berbagai organisasi di antaranya Barikade 98, Bara JP, Poreder dan lain sebagainya.
Baca juga: Fakta Viral Ucapan Rocky Gerung Dianggap Hina Jokowi, Disampaikan di Acara Buruh di Kota Bekasi
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan adapun yang dipermaslahkan adalah ucapan Rocky yang menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara di suatu acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.
"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?" ungkapnya.
"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.
Benny yang juga Kepala BP2MI ini beralasan, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi presiden, setidaknya tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.
"Saya sering mengatakan ketika rocky mengatakan yang lain dianggap dungu yang berbeda dengan akal sehat yang selalu dia glorifikasikan sebetulnya yang dilakukan oleh rocky gerung bukan akal sehat tapi akal dubur," tuturnya.
Baca juga: Relawan Jokowi Datangi Bareskrim Polri untuk Laporkan Rocky Gerung Atas Dugaan Penghinaan
"Nih maaf nih, akal dubur tuh beginilah orang mengkonsumsi apapun sebaik-baiknya makanan minuman tapi ketika keluar dari dubur itu adalah kotoran itu Rocky Gerung," imbuhnya.
Benny mengklaim laporannya dengan menyertakan pasal 218 KUHP itu sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri. Namun, hingga kini belum ada tanda bukti dari pihak Bareskrim Polri soal laporan tersebut.
"Jadi, untuk kasus ini, dia kena batunya. Dan untuk kasus ini, kami akan mengawal proses hukumnya. Negara tidak boleh kalah. Jajaran kepolisian hukum juga tidak boleh kalah melawan seorang komprador asing yang bernama Rocky Gerung," jelasnya.
Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Rocky Gerung atas laporan yang dilayangkan untuk dirinya. Namun, hingga kini Rocky belum merespon soal laporan tersebut.
Baca juga: Sekjen PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf Karena Menghina Jokowi, Sebut Puncak Kerusakan Akhlak
Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi apakah ada yang melaporkan ucapan Rocky Gerung itu ke polisi.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.