Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks 'Bajingan Tolol' Belum Ada Tersangka

Bareskrim Polri memastikan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks ucapan Rocky Gerung.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks 'Bajingan Tolol' Belum Ada Tersangka
dok. Kompas
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ucapan Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol'.

Rocky Gerung masih berstatus saksi dalam kasus yang tengah diusut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Belum (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Meski saat ini kasus tersebut sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana, teteapi polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami baru naik sidik (penyidikan)," ujarnya.

Dilansir dari Kompas TV, akademisi Rocky Gerung menyebut dirinya memiliki status tersangka di depan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Baca juga: Rocky Gerung: Saya Ditersangkakan oleh PDIP, Bukan oleh Ganjar Pranowo

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan saat diskusi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu (18/11/2023).

"Status saya tersangka," ujar Rocky.

"Tersangka apa?" Ganjar menanggapi.

"Tersangka," kata Rocky.

"Oh yang itu," sahut Ganjar.

Baca juga: Rocky Gerung: Megawati Harusnya Pecat Jokowi dan Gibran dari PDIP

Rocky pun menjelaskan bahwa dirinya ditersangkakan PDIP.

"Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar," ujar Rocky disambut tawa peserta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas