Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Ungkap 184 Kasus Sita Perhatian Masyarakat di 2024, 6 Di antaranya Rugikan Negara Rp310 T

Dari sejumlah kasus itu, kata Harli, mengakibatkan kerugian negara yakni Rp310.608.423.224,32, 7.885.857,36 USD atau setara Rp127.664.854.528,2024

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kejagung Ungkap 184 Kasus Sita Perhatian Masyarakat di 2024, 6 Di antaranya Rugikan Negara Rp310 T
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) RI Harli Siregar memimpin konferensi pers "Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024" di kantor Kejaksaaan Agung RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan pengungkapan sejumlah kasus besar yang menarik perhatian masyarakat selama tahun 2024.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan, bahwa di tahun 2024 setidaknya ada 184 perkara yang menarik perhatian masyarakat di seluruh Indonesia.

Dari sejumlah kasus itu, kata Harli, mengakibatkan kerugian negara yakni Rp310.608.423.224,32, 7.885.857,36 USD atau setara Rp127.664.854.528,2024 (Rp16.189,09/USD) dan emas seberat 58,135 kilogram.

"Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada 184 perkara. Total perhitungan kerugian negara Rp310.608.423.224,32 dan 7.885.857,36 USD serta 58,135 kilogram emas. (Perhitungan emas) ini belum dikonversi dengan harga emas 2018," kata Harli dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI tahun 2024 di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (31/12/2024).

Harli menjelaskan, bahwa dari ratusan kasus tersebut terdapat enam perkara yang cukup menyita perhatian masyarakat dan menyumbang kerugian negara cukup besar.

Pertama ada kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Berita Rekomendasi

Kata Harli, dalam kasus tersebut negara mengalami kerugian sebanyak Rp300.003.263.938 atau (Rp300 triliun).

Selanjutnya kasus kedua, ada dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur rel Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 yang merugikan negara mencapai Rp 1 triliun.

Kemudian kasus ketiga, terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi jual beli emas oleh Butik Logam Mulia Surabaya 01 Antam yang turut melibatkan Crazy Rich Surabaya, Budi Said.

Kerugian yang dialami negara akibat kasus itu kata Harli mencapai Rp 1 triliun dan emas seberat 58,135 kilogram.

Baca juga: 1.918 Tersangka Judol Termasuk Pemain Diciduk Selama 2024, Kapolri Janji Bakal Miskinkan Lewat TPPU

Lalu, ada kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 merugikan negara Rp 24.587.229.549.

Sementara itu, kasus kelima terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan sawit yang diajukan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus tersebut sebut Harli mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.

"(Kasus selanjutnya) dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat tahun 2015-2023, total kerugian negara Rp 400 miliar," pungkas Harli.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas