Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sebut 17 Calon Penjabat Gubernur Kemungkinan Diputus Akhir Bulan Agustus 2023

Mendagri Tito Karnavian mengatakan putusan soal siapa-sipa saja yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) Kepala Daerah tergantung Presiden Joko Widodo.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mendagri Sebut 17 Calon Penjabat Gubernur Kemungkinan Diputus Akhir Bulan Agustus 2023
HO
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan langkah pencegahan laju urbanisasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan putusan soal siapa-sipa saja yang akan mengisi posisi penjabat (Pj) kepala daerah tergantung Presiden Joko Widodo.

Termasuk, di dalamnya, yakni soal jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Tito menyebut total ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini.

Jumlah itu terdiri dari 17 Gubernur dan 153 walikota dan bupati.

"Tapi kemungkinan besar bulan Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan yang di bulan September," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Tito juga mengatakan pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023.

BERITA REKOMENDASI

"Kami sudah melakukan penjaringan. kalau gubernur itu kan hanya di daerah cuma satu saja yang memenuhi syaratnya, pejabat pimpinan tinggi madya, eselon 1 berarti struktural itu sekda," kata Tito.

Selain dari Sekda, Tito mengatakan pihaknya juga menjaring dari semua jabatan eselon 1 stuktural di kementerian dan lembaga pemerintah.

Diketahui, sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

Baca juga: Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Habis di Tahun 2023, Ada Ganjar hingga Ridwan Kamil

Berikut daftarnya:

  1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau Syamsuar
  3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  12. Gubernur Maluku Murad Ismail

  13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)

  14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas