Pendaftaran Calon Guru Penggerak Kemdikbud: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Dokumen
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 akan ditutup pada hingga 4 Agustus 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 10 akan ditutup pada hingga 4 Agustus 2023.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Syarat Calon Guru Penggerak
a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
Baca juga: Hasil Seleksi Substantif PPG Prajabatan Kemdikbud Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Ceknya
d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).
Dokumen Persyaratan Calon Guru Penggerak
a) mengunggah pas foto;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
d) mengunggah surat rekomendasi;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.