Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa 2 Pimpinan Komisi V DPR, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Rel KA Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae, Jumat (27/7/2023)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Periksa 2 Pimpinan Komisi V DPR, KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Rel KA Kemenhub
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Ridwan Bae, Jumat (27/7/2023).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Lewat Andi Iwan dan Ridwan Bae, KPK mendalami soal dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub.

Termasuk juga ihwal adanya dugaan aliran uang terkait pengaturan tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub RI dan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Ali menambahkan, pada hari tim penyidik kembali memanggil Anggota Komisi V DPR Hamka Baco Kady. Hamka dipanggil kaitannya dengan perkara ini.

Kata Ali, tim penyidik KPK saat sedang memeriksa yang bersangkutan.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, ada satu saksi yang tidak hadir pada pemanggilan Jumat (27/7/2023) pekan lalu. Dia adalah Lokot Nasution selaku Ketua DPD Demokrat Sumatra Utara.

"Saksi tidak hadir dan hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata Ali.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. 

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.


Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas