Politisi PDIP Tanggapi Survei LPI tentang Kinerja KPK
Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menanggapi survei nasional Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tentang Kinerja KPK.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menanggapi survei nasional Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tentang Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Mengantisipasi Politik Uang Dalam Pemilu 2024.
Ia menyebutkan hasil survei LPI sangat menarik dan memberikan perspektif berbeda tentang KPK.
Hal itu disampaikannya secara tertulis pada Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, data survei LPI memberikan perspektif bahwa kepercayaan publik masih relatif tinggi terhadap kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Terkhusus dalam ranah korupsi politik yang potensinya akan terjadi pada pemilu 2024.
“Membaca data hasil survei yang dilakukan oleh LPI terhadap KPK ini sangat menarik. Ini adalah fakta yang mengkonfirmasi bahwa masyarakat masih sangat berharap kepada KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Masyarakat juga masih menaruh harapan kepada pimpinan KPK untuk memberantas korupsi,” ulasnya.
Menurutnya, survei ini juga menandai harapan rakyat itu masih ada dan tidak boleh diabaikan pimpinan KPK termasuk jajarannya.
Ia melanjutkan tantangan terbesar yang dihadapi oleh KPK saat ini adalah mampu untuk terus bergerak, bekerja sesuai mandatnya di tengah tekanan politik yang terus dinamis.
Dikatakan bahwa tantangan lain yang harus dijawab KPK adalah bagaimana kinerjanya turut diuji oleh institusi penegak hukum lainya seperti Kejaksaan Agung.
“Maka itu survei ini adalah modal besar bagi KPK untuk bangkit dan memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap KPK. Kepercayaan dan harapan publik ini jangan dikecewakan oleh KPK. Saya berharap KPK akan melakukan terobosan-terobosan dan langkah nyata yang menunjukkan bahwa kepercayaan dan harapan masyarakat ini tidak salah. Saya sendiri masih yakin bahwa KPK seharusnya dan masih memiliki kesempatan untuk menjadi lembaga anti rasuah terdepan dalam pemberantasan korupsi,” harapnya.
Sebagai informasi, survei LPI diluncurkan pada Senin, 31 Juli 2023, di Jakarta.
Survei ini digelar pada 17 Juli 2023- 27 Juli 2023 dengan kluster responden dari kalangan kelas menengah intelektual.
LPI mengategorikan empat indikator yaitu i) Integritas, ii) Kinerja, iii) Perilaku Anti Korupsi, iv) Persepsi Anti Korupsi, dan v) Kepercayaan Publik.
Teknik sampling yang digunakan pada survei ini adalah Purposive Sampling di mana subjek yang diambil sebagai sampel adalah berdasarkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalaan dalam penelitian.