Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Persoalan yang Dihadapi KPK Akhir-akhir Ini: Soal Pungli, Kasus Basarnas hingga Diteror

Terbaru, KPK dipersoalkan TNI karena diduga menyalahi aturan mentersengkakan perwiran TNI yang juga Ketua Basarnas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sejumlah Persoalan yang Dihadapi KPK Akhir-akhir Ini: Soal Pungli, Kasus Basarnas hingga Diteror
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

4. Polemik Brigjen Endar

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro diberhentikan dari Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun kini dia kembali mendapatkan jabatan itu.

Endar bisa kembali menjabat Dirlidik KPK karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas setelah mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kasus mundurnya petinggi Polri itu sempat jadi polemik.

5.  Kasus Petinggi Basarnas

OTT KPK terhadap pejabat Basarnas menuai polemik.

Berita Rekomendasi

Pasalnya pejabat yang terkena OTT merupakan militer aktif yakni Letkol Afri Budi Cahyanto.

KPK juga menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas periode 2021-2023 sebagai tersangka.

Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

6. Rumah Diancam Teror

Rumah Wakil Ketua KPK lexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu mendapat teror karangan bunga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas