Sejumlah Persoalan yang Dihadapi KPK Akhir-akhir Ini: Soal Pungli, Kasus Basarnas hingga Diteror
Terbaru, KPK dipersoalkan TNI karena diduga menyalahi aturan mentersengkakan perwiran TNI yang juga Ketua Basarnas.
Editor: Hasanudin Aco
4. Polemik Brigjen Endar
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endar Priantoro diberhentikan dari Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun kini dia kembali mendapatkan jabatan itu.
Endar bisa kembali menjabat Dirlidik KPK karena rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas setelah mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus mundurnya petinggi Polri itu sempat jadi polemik.
5. Kasus Petinggi Basarnas
OTT KPK terhadap pejabat Basarnas menuai polemik.
Pasalnya pejabat yang terkena OTT merupakan militer aktif yakni Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK juga menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas periode 2021-2023 sebagai tersangka.
Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
6. Rumah Diancam Teror
Rumah Wakil Ketua KPK lexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu mendapat teror karangan bunga.